Kabar24.com, JAKARTA—Orang tua korban pelecehan seksual di
Jakarta International School Jakarta Selatan bakal menggugat pihak sekolah,
karena dianggap lalai hingga terjadi kasus tersebut.Hal tersebut disampaikan
oleh kuasa hukum korban kekerasan seksual yang dilakukan petugas kebersihan di
sebuah sekolah internasional di kawasan Jakarta Selatan itu.
"Kami menilai sekolah telah lalai karena
kejadian terhadap klien kami telah terjadi beberapa kali. Kejadian berulang
seperti itu bagaimana mungkin tidak diketahui guru," kata Andi Asrun.
Asrun mengatakan keluarga korban juga merasa
kecewa dengan sikap sekolah terhadap kasus tersebut. Sudah ada komunikasi
antara orang tua korban dan pihak sekolah, tetapi sekolah seolah tidak terlalu
menganggap penting kejadian tersebut.
Menurut dia, dengan sikap itu keluarga yang telah menyekolahkan anaknya dan
mempercayai sekolah tersebut, merasa dikhianati dan "ditikam dari
belakang". Sekolah juga tidak terbuka terhadap upaya hukum yang dilakukan
kliennya.
"Karena itu, tidak menutup kemungkinan sekolah akan kami gugat secara
perdata karena telah ada kerugian baik secara fisik maupun psikis. Karena
sekolah tersebut internasional dan kemungkinan waralaba, kemungkinan kami juga
akan menempuh jalur arbitrase," tuturnya.
Terhadap tuntutan pidana yang akan dikenakan kepada para pelaku, Andi
mengatakan hukuman terberat sekalipun tidak akan setimpal dengan apa yang telah
dialami korban. Apalagi, korban juga sempat diancam menggunakan pisau, sampai
saat ini korban masih ketakutan saat melihat pisau dapur.
Sementara itu, TPW, ibu korban, mengatakan,
saat ini sedang fokus untuk memulihkan kondisi fisik dan psikis anaknya. Dia
akan menggunakan jasa dokter untuk memulihkan kesehatan fisik anaknya, dan
psikiater serta psikolog untuk kondisi psikisnya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang tersangka yang bekerja sebagai
petugas kebersihan di sekolah tersebut. Kedua tersangka dikenakan Pasal 292
KUHP dan Pasal 82 Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, menuturkan
penyidik masih mengembangkan penyelidikan karena diduga masih terdapat
pelaku lainnya.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan bakteri yang terdapat pada
anus korban identik dengan bakteri pada kedua tersangka. (Antara)
0 komentar:
Posting Komentar